ANGGOTA DPR.RI JANJIKAN PENGUSAHA ASAL SUMSEL DENGAN PROYEK PIKTIF.DILAPORKAN KE POLDA.

PALEMBANG. Beritafaktanews.web.id,
Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan pelaku dugaan kasus penipuan dan penggelapan terhadap dua orang pengusaha di kota Palembang dengan kerugian hingga satu miliar rupiah yang diduga melibatkan oknum anggota DPR RI.
Pelakunya adalah Aziz Muslim (48) warga Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Kepada wartawan korban Brilliant Widjaya menceritakan kejadian penipuan yang ia alami bersama rekannya Fudyansun Kamin berawal setelah ia dan rekannya di iming – imingi untuk diberikan proyek
pembangunan jaringan PDAM di kota Prabumulih oleh oknum anggota DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang.
Pertemuan pertama kali ia dan rekannya dengan oknum dirumahnya di Jalan Kapten A Rivai pada September 2022 yang lalu.
“Disitu kami dikenalkan oleh oknum tersebut dengan seseorang bernama Agil.
Dari hasil pembicaraan oknum tersebut menawarkan dan mengiming imingi kami proyek pembangunan jaringan PDAM di Prabumulih setelah proyek ditawarkan oknum tersebut dan meminta uang sebesar Rp200 juta sebagai tanda jadi,”katanya kepada wartawan Rabu (8/2/2023).
Dijelaskan Brilliant Widjaya, atas permintaan oknum tersebut agar uang Rp200 juta yang ia minta ditransfer ke rekening Agil, kedua korban Brilliant Widjaya maupun Fudyansun Kamin tidak mengenal sama sekali Agil.
“Saya dan temannya saya baru mengenal Agil setelah dikenalkan oknum dirumahnya. Kami transfer uang Rp200 juta itu atas perintah oknum itu yang kami kenal sebagai mantan Walikota Palembang dua periode dan sekarang menjabat anggota DPR RI,”tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Brilliant, sekitar satu minggu setelah uang ditransfer Agil memberi tahu kepada Brilliant bahwa mereka ditunggu oleh oknum tersebut untuk datang kediamannya di Bogor untuk membicarakan kelanjutan proyek yang telah dijanjikan.
“Lalu kami orang lima berangkat ke Bogor untuk menemui oknum, sesampainya dirumah oknum tersebut di Bogor kami dikenalkan oleh oknum tersebut dengan seseorang bernama Aziz Muslim (tersangka.red) dan Nugroho.
Singkat oknum tersebut kembali meminta uang sebesar Rp800 juta uang Rp800 juta tersebut dimintanya agar ditransfer ke rekening Aziz kami juga tidak mengenal Aziz sama sekali tapi pa meyakinkan kami kalau Aziz dan Agil orang dia. Semua bukti transfernya ada semua,”tambahnya.
Lebih jauh dijelaskan Brilliant, setelah uang ditransfer ke Aziz dan Agil, oknum anggota DPR RI tersebut mengatakan untuk urusan proyek agar korban menanyakan kepada Nugroho.
Setelah ditunggu setahun lebih proyek yang dijanjikan tidak kunjung ada sampai sekarang. Oknum tersebut juga berjanji akan mengembalikan uang kami sebesar Rp1 miliar lebih dari sepuluh kali namun hingga saat ini tidak kunjung dikembalikan makanya kami putuskan untuk melaporkannya ke polisi,”ungkapnya.
Dengan laporan yang telah masuk ke proses penyidikan ini, pelapor berharap agar oknum tersebut segera dipanggil dan mengembalikan uang yang telah diberikan melalui transfer ke Aziz maupun Agil atas perintah oknum DPR RI serta untuk dimintai keterangannya sehingga membuat kasus ini menjadi terang benderang.
“Kami disini juga meminta bantuan dan perlindungan hukum selaku rakyat yang merasa dirugikan oleh penguasa. Sudah ada satu tersangka bernama Aziz yang sudah ditangkap dan mengakui dalam BAP dan masih ada satu lagi yang masih DPO,”pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi ketika dikonfirmasi belum bisa memberikan statmen karena tidak masuk kantor lantaran dalam perawatan. “Saya lagi impus tidak masuk kantor, besok saja ya nanti saya sampaikan keterangan,”singkatnya.
Terpisah kuasa hukum Aziz Muslim, Iswadi Idris SH belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya.
“Karena telah masuk ranah penyelidikan kami tidak bisa menjelaskan, silakan saja tanyakan langsung kepada penyidik ya, bukan saya tidak mau,”jelasnya.(Wis R01 Her).