Sanggau , Kalbar – Menindaklanjuti springas Kepala BNN Kabupaten Sanggau pada hari Jum’at tanggal 24 Februari 2023 Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau, Hery Ariandi melakukan koordinasi ke pimpinan PT. MPE di semuntai kecamatan Mukok terkait PERDA Kabupaten Sanggau nomor 3 tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan Narkotika.
Diwakili oleh bapak Arie Purwitasasi selaku Asisten Manejer SMK3 di PT. MPE, koordinasi berjalan lancar.
Adapun yg menjadi topik utama pembahasan adalah antisipasi dini terhadap penyalahgunaan narkotika dia lingkungan perusahaan.
Bentuknya bisa berupa dilakukan pemeriksaan urin secara berkala terhadap karyawan perusahaan. Ini untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan,”ujar Hery”. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun ST MM.( Peru )