DIDUGA MASYARAKAT BAYAK YANG TERTIPU DENGAN OKNUM YANG MENGAKU INTEL KPK.

Bernadus Sabneno, Masyarakat desa Fatumnasi Kecamatan Fatumnasi Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengaku menjadi korban penipuan yang di duga dilakukan oleh seseorang yang bernama Fransiskus Marang, S.Sos mengaku sebagai anggota Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi (KPK Tipikor).
Diketahui Melalui Kartu Tanda Anggota (KTA) yang ditunjukan dan sesuai pengakuannya kepada Bernadus Sabneno, jika Fransiskus Marang, S.Sos berprofesi sebagai anggota Badan Intelijen DPP Komisi Pengawasan Korupsi ini, diduga melakukan penipuan dikarenakan datang dan menjanjikan akan membantu jemaat dan masyarakat untuk mendapatkan hibah sebesar 3 Miliar Rupiah.
Namun, hingga kini janji Fransiskus belum juga ditepati.
Naasnya, melalui sebuah kwitansi tanda terima, Bernadus Sabneno yang mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Fransiskus Marang ini akhirnya merasa kecewa dan tertipu karena dalam Proses hibah yang ditawarkan oleh Fransiskus Marang hanya janji dan belum ditepati hingga sekarang.
Padahal uang senilai Rp.33.180.000,00 sebagai syarat uang proposal, telah diserahkan kepada Fransiskus Marang.
Dihubungi media ini, Bernadus Sabneno mengatakan bahwa Fransiskus Marang diketahui sekitar bulan Februari tahun 2023. Datang ke rumah Martinus Bay dan Lasarus Bay untuk merekrut ke duanya menjadi anggota KPK, serta membicarakan bantuan listrik dan jalan bagi masyarakat.
Setelah datang kedua kalinya, Fransiskus minta untuk menjemput Bernadus Sabneno ke rumah Martinus Bay. Terjadilah pertemuan dengan membicarakan bantuan listrik dan jalan.
Tidak hanya itu, Fransiskus juga berjanji membantu dana hibah untuk gereja sebesar 3 Milyar.
Bahkan untuk meyakinkan Bernadus Sabneno, Fransiskus mengajak mereka pergi ke gereja untuk melakukan survey dan pengukuran.
“Jadi waktu dia datang pertama kali di rumahnya Martinus Bay, nanti saat datang ke dua baru jemput saya dan omong mau bantu pembangunan gereja,” ujar Bernadus.
Lanjut Bernadus, “Usai melakukan survey dan pengukuran, Fransiskus Marang kemudian menjelaskan bahwa gereja harus dibangun ulang dan pagar keliling. Karna itu perlu ada gambar oleh arsitek dan juga pembuatan RAB dan proposal.
Fransiskus kemudian minta uang sebesar Rp.33.180.000 kepada Bernadus Sabneno yang diambil dua kali dengan (bukti kwitansi)”, Kata Bernadus(Team red.Wis 01 Her).