Diduga Sekretaris Disdikbud Sintang Tertutup Terkait Kasus Oknum Guru SD Negeri 14 Manis Raya Yang Perkosa Anak Dibawah Umur

Media ini mencoba meminta konfirmasi dari pihak Disdikbud Kabupaten Sintang dalam hal ini meminta tanggapan dari Dra. Magdalena Ukis selaku Sekretaris Disdikbud Sintang belum bisa dimintai keterangan terkait permasalahan tersebut.
Namun Sekretaris Disdikbud Sintang hanya menjawab singkat belum bersedia dimintai keterangan lebih jelas. Dalam hal ini menurut Kepala Disdikbud Sintang masih tahap koordinasi dengan pihak BKD terkait status kepegawaian oknum guru SD Negeri 14 Manis Raya tersebut.
“Saya diskusikan dgn pimpinan dulu ya,” ungkapnya singkat kepada media ini.
Hingga berita ini diterbitkan, media tetap terus menelusuri permasalahan ini sampai ke pihak BKD Sintang sejauh mana dalam menangani kasus oknum guru SD tersebut.( Tim )