Galian C Diduga Ilegal Masih Berkembang Biak Di Kabupaten Deli Serdang

Seperti yang tertangkap kamera awak media, Jelas terlihat Galian tanah yang berada di Kec.Galang,tepatnya di Desa Tanah Abang yang mengarah Desa Galang beraktifitas dengan santai bebas, seakan tidak ada Himbauan dari pihak yang bersangkutanDengan hal demikian Awak Media mencoba mengkonfirmasi pada Kasadpol PP Kabupaten Deli Serdang Marzuki mengenai pendapatnya selaku KASAD POL PP tentang masih bebasnya Galian C diduga ilegal di Kec.Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara .
KASAD Pol PP Marzuki menjawab” Terima kasih atas infonya kita akan cek lapangan dan kita akan tindak sesuai aturan dan SOP nyaDari hal ini atas tanggapan KASAD Pol PP Deli Serdang cukup sangat di Apresiasi,sebagaimana atas menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya,pungkas(17/12/2022).(Wis_Man)