Gila, !!” Gunakan Excavator Ratusan Hektar Areal Hutan Lindung Disulap Menjadi Tambak Tak Jelas

BA bersama Tim dan sejumlah awak media turun kelokasi tambak melakukan Investigasi di sejumlah titik di mana kegiatan Aktvitas sedang berlangsung pada hari Minggu(4/12/2022).
Dari hasil investigasinya Eddy Ruslan mengatakan terkait kehadiran nya di lokasi tambak pada hari ini di karenakan adanya laporan dari warga setempat di karenakan Warga Desa Sepok Laut resah, Karena limbah dari kegiatan tambak tersebut Berimbas kepada Para Nelayan dengan adanya kegiatan di beberapa lokasi pembuatan tambak yang sedang berlangsung dengan menggunakan Alat Berat Eksavator yang di Duga Tanpa Mengantongi Izin Operasional sesuai ketentuan”, tuturnya

Jadi jangan beralasan lagi dengan dalih sedang dalam pengajuan dan diajukan dan terus seperti itu, itu alasan klasik sampai kapan terkecuali sudah turun itu surat dari kementrian barulah kita tidak perlu melakukan Investigasi di sini kalau surat – suratnya sudah lengkap” tegas Bang EdiLebih dalam Bang Edi mengatakan” Kemungkinan besar mereka ini tidak ada ijin semua ilegal, jadi kita minta pihak – pihak terkait disini mau APH ( Aparat Penegak Hukum ) nya mau LH nya, mau di Gakum turun kelapangan, ini ada dugaan pembiaran ada apa ini ???.
Kita tidak menutup mata” lahan bukan 1 atau 2 hektare ini ratusan hektare, ada apa kalau pihak – pihak terkait tidak tahu dan ada apa dengan alasan seperti itu”, tutup nyaDilokasi yang sama Yus salah satu warga Desa Punggur selaku penjaga alat kepada sejumlah awak media mengatakan” Bahwa di sejumlah titik tambak yang ada di Desa Sepok Laut ada 5 Ekskafator yang merupakan alat berat jenis Kobelco yang sedang beroperasi di sini, ada 3 unit, dan di tanjung putus ada 2 unit, adapun nama – nama pemilik tambak tersebut diantaranya, Ko Aseng, Kalvin dan Agus, itu yang saya tahu tapi kalau yang di sana saya kurang tau,” terang YusMasih di lokasi yang sama Hendra salah satu karyawan pemilik tambak atas nama Akek saat di konfirmasi Hendra memaparkan bahwa dia pekerja baru, kurang lebih satu bulan bekerja, namun saat di tanya siapa pemilik tambak tersebut dia mengatakan yang saya tau bahwa lahan tambak yang baru ini milik Pak Akek yang dia beli dari orang yang memang sudah jadi tambak cuman ini perehapan.”
terangnya.Di lokasi terpisah Narsan salah satu karyawan tambak milik Adut saat di konfirmasi terkait sejauh mana dia mengetahui tentang keberadaan dan aktivitas tambak milik Adut, Nasran menceritakan bahwa dirinya selama bekerja dengan Adut sejak tahun 2018, merawat tambak di tiga lokasi dengan luas 27 hektar dengan sistim bagi hasil”
Namun ketika di tanya apakah dia mengetahui bahwa tambak tersebut berada di lokasi hutan lindung, Narsan mengatakan” terkait status hutan lindung dirinya tidak tahu namun dia pernah tahu bahwa di lokasi tambak yang dia rawat pernah di tanami pohon bakau dan sekarang pohon bakau tersebut sudah mati” ungkapnyaSementara itu hingga berita ini di terbitkan pihak istansi terkait belum dapat di hubungi, dan yang lebih gilanya lagi Muhammad Ali selaku Kepala Desa Sepok Laut memilih tidak merespon WhatsApp Call kami ketika di Konfirmasi pada hari Minggu (4/12/2022) siang juga melaui pesan WhatsApp memilih bungkam dengan tak merespon baik pungkasnya (RH/Alfitri)