GMNI Sampaikan Aspirasi Melalui Tulisan Cat Di Spanduk
Baturaja, beritafaktanews – Penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pada 03 September 2022 lalu, masih terus menuai polemik hingga saat ini.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi yang diantaranya Pertalite yang saat ini dijual dengan subsidi senilai Rp. 10.000 dan Solar Rp. 6.800, kenaikan harga BBM tersebut dibeberkan pemerintah karena berpotensi membengkaknya anggaran subsidi yang diberikan pemerintah melalui BBM serta subsidi ini juga sering kali dimanfaatkan oknum-oknum tertentu sehingga tidak tepat sasaran.
Kendati begitu kebijakan ini terus menuai kritik dari berbagai elemen bangsa, seperti yang dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Baturaja yang menyerukan menolak kenaikan harga BBM dengan melalui tulisan yang menggunakan cat di spanduk-spanduk yang dipasang diberbagai titik lokasi di Baturaja.
Terpantau oleh media ini salah satu seruan aspirasi yang terpasang di karangan pagar Sekretariat DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tertuliskan “Umak antri minyak goreng, Anak antri loker, Bapak antri pertalite”, yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia Ibu antri minyak goreng, anak antri lowongan pekerjaan, bapak antri pertalite.
Aksi itu disampaikan oleh Ketua GMNI Kota Metro Syakirin Edo Lugan bertujuan untuk menyampaikan aspirasi yang menolak kenaikan harga BBM sekaligus menjadi aksi lanjutan yang telah disuarakan bersama oleh Cipayung Plus saat di Kota Palembang.
Edo juga menerangkan tulisan aspirasi ini ditempatkan diberbagai titik lokasi di Baturaja Kab. OKU sejak tanggal (Minggu,11/09/22) kemarin, tepatnya di Simpang (SP) 4 Air Paoh, Halte Universitas Baturaja, Sp. 4 Sukajadi dan Kantor DPRD Kab. OKU. ‘Ungkapnya.
Tidak hanya itu hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) GMNI Kota Metro yaitu Bung Irpan, yang menyatakan kenaikan BBM ini bakal menyengsarakan rakyat serta ia juga menegaskan GMNI memiliki agenda tersendiri untuk memantau dengan serius kebijakan pemerintah yang menaikan harga BBM disaat masa pemulihan Covid-19, dan GMNI juga telah menyiapkan 4 tuntutan kepada pemerintah yang rencananya akan disampaikan dengan segera. ‘Tegasnya
(wis-389)