GUBERNUR PAPUA LUKAS ENEMBE, KEDATANGAN 32 TOKOH GEREJA DI KEDIAMANYA
JAYAPURA, BERITAFAKTANEWS – Sebanyak 32 tokoh agama dari berbagai denominasi gereja di Papua menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadi, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (5/10/2022).
Melalui keterangan tertulis, beberapa tokoh yang hadir menjelaskan maksud kedatangan ke rumah Lukas Enembe yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami datang untuk melihat kondisi beliau (Gubernur) secara langsung. Dan memang kami lihat beliau dalam keadaan sakit dan sedang menjalani perawatan dokter. Kita berharap sebenarnya beliau bisa berobat ke Singapura.
Tetapi beliau sudah menyampaikan bahwa beliau sudah dilarang berobat ke Singapura,” ujar Ketua Sinode GKI Tanah Papua Andrikus Mofu, Selasa malam.
Menurut dia, para pemimpin gereja di Papua ingin mengetahui kondisi Lukas Enembe yang sebenarnya. Saat ini, kata dia, banyak isu yang beredar terkait kondisi Lukas.
Sementara Ketua umum PGGP Provinsi Papua Hiskia Rollo mengatakan, denominasi gereja belum memberikan pandangan dan pendapat tentang persoalan yang dihadapi oleh Gubernur Papua.
Alasannya, denominasi gereja ingin bertemu dan mendengarkan keterangan Lukas secara langsung.
Setelah pertemuan tersebut, denominasi gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe.
Sebab, masalah itu dianggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.
“Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar informasi seperti ini (yang disampaikan langsung oleh Gubernur Enembe).
Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan di lapangan,” tutur Rollo.
Setelah pertemuan tersebut, denominasi gereja akan mengeluarkan pernyataan terkait kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe. Sebab, masalah itu dianggap mempengaruhi banyak aspek kehidupan di Papua.
“Kami belum mengeluarkan sikap, karena kami belum mendengar informasi seperti ini (yang disampaikan langsung oleh Gubernur Enembe).
Jangan sampai kami pernyataan yang kami keluarkan berbeda dengan kenyataan lapangan,” tutur Rollo.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022.
Selain dicekal keluar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September, tetapi Gubernur Papua itu tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.
Lukas kembali tak hadir karena alasan kesehatan.
Pihak Lukas Enembe juga sudah mengajukan permohonan agar KPK memberikan izin kepada yang bersangkutan untuk berobat ke Singapura.(Team-Wis-Her).