HAKIM AGUNG KENA OTT KPK
Jakarta, BeritaFaktanews – KPK tidak main main untuk memberantas korupsi pejabat mana saja di sikat dari pihak hukum sendiri pun di sikat KPK.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA). Ternyata, salah satu pihak yang di-OTT adalah hakim agung.
“KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, jumat (23/9/2022).
“KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yg semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang.
Para penegak hukum yang diharapkan menjadi Pilar keadilan bagi bangsa ternyata menjualnya dengan uang,” katanya.
“Padahal sebelumnya KPK telah melakukan pembinaan integritas di lingkungan mahkamah agung. Baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya harapannya tidak ada lagi korupsi di MA.
KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan namun kembali kambuh setelah agak lama,” imbuhnya.
Ter baru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta maaf telah menyampaikan bila hakim agung terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ghufron kini mengatakan bila siapa saja yang terjaring OTT akan disampaikan setelah ekspose perkara.
“Tentang apakah hakim atau tidak tunggu dulu ya. Ini masih nunggu expose dulu, mohon disebarkan ke yang lain mohon maaf sampe ada kejelasan,” kata Ghufron kepada wartawan.
Ghufron meminta semua pihak menunggu konferensi pers dari KPK. Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih detail terkait OTT di MA saat konferensi pers.
“Mohon disampaikan untuk menunggu sampai konpers tentang siapa dan jabatannya,” karna kami tidak mau kasih penjelasan kalau tidak jelas dengan detail ucapnya.( Wis 389 Her).