Ini Tampang Begal Sopir Truk di Jalinsum Palembang, Modus Ngamen

Sehari itu tak cuma sekali, bisa dua kali,” kata Ari saat diamankan polisi, Senin (21/11/2022).Saat beraksi, Ari mengaku bukan dirinya yang membawa senjata tajam, melainkan temannya takni FA yang kini berstatus DPO.
Hanya saja Ari tetap ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap. Tapi, saat beraksi teman saya (FA) yang membawa sajam, saya tidak,” kata pria warga Perum Azhar Permai, Talang Kelapa, Banyuasin tersebut.Ari menjelaskan, ia bersama FA melakukan aksi itu tidak setiap saat. Ada waktu-waktu tertentu yang menurut mereka aman untuk membegal ataupun memeras sopir truk yang berasal dari luar daerah tersebut.
Menurutnya, mereka kerap beraksi di jam-jam yang aman seperti pada Pukul 16.00 hingga 20.00 malam.”Beraksinya itu mulai Pukul 16.00 WIB sampai 20.00 WIB lah, biasa ke mobil-mobil plat luar,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, dalam satu hari aksi tersebut wajib mereka lakukan minimal dua kali, dengan modus mengamen dan memaksa sopir untuk memberikan uang Rp 50 ribu, dengan ancaman sajam.
“Satu harinya bisa dua mobil truk dan dikasih uang Rp 50 ribu untuk satu mobilnya,” imbuhnya.Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah mengatakan, untuk modus yang dilakukan pelaku yakni dengan berpura-pura mengamen.
“Saat sopir memberikan uang sedikit, di waktu bersamaan rekan pelaku, FA langsung mengeluarkan senjata tajam dan mengancam korban, yang saat itu korbannya bernama Ramdan (35),” katanya.”Dari keterangan pelaku ke anggota kita, mereka mengambil ponsel milik korban dan uang Rp 900 ribu. Korban terpaksa memberikan karena saat itu dalam ancaman sajam,” lanjut Haris.
Tak sampai di situ, sambungnya, pelaku ini juga sudah sering melakukan aksinya terhadap sopir truk yang melintasi di sana, khususnya mobil yang berasal dari luar Palembang. Selain di Simpang Lampung Merah Soekarno-Hatta, katanya, aksi tersebut juga dilakukan pelaku di seputaran kawasan KM 12, Palembang.
“Mereka ini melakukan pemalakan secara berkelompok, dan saat kejadian pelaku ini bersama temannya FA yang masih dalam pengejaran anggota kita,” terangnya.
Polisi pun kini tengah memburu FA. Akibat perbuatannya Ari kini ditahan dan dijerat Pasal 365 ayat 1e dan 2e KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.Sebelumnya, Polisi menangkap seorang pelaku begal, Ari, yang menodongkan senjata tajam serta merampas uang dan HP sopir truk di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Sukarame, Palembang.
Kaki pria itu terpaksa ditembak polisi karena melawan.”Iya sudah di tangkap,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib dikonfirmasi