
Faktanews || Jakbar – Rupanya pangkat yang selama ini di pakai oleh oknum polisi tersebut topeng belaka bahkan pendidikan oknum polisi tersebut tidak tau kode etik kejurnalisan.
Polsek Kembangan menyuruh seorang wartawati televisi bicara dengan pohon saat meminta tanggapan terkait kasus KDRT, berbuntut pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muhammad Taufik membenarkan bahwa oknum polisi Polsek Kembangan itu telah diperiksa Propam Polda dan juga Propam Polres Jakbar.
“Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga,” kata Taufik saat dihubungi di Jakarta, jumat(2/9/2022).
Taufik mengungkapkan, akan ada sanksi tegas dari Polri bila oknum polisi Polsek Kembangan itu terbukti melakukan pelanggaran.
Meski demikian, Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.
Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.
“Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan,” kata Pasma dalam keterangan persnya.
“Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral seorang jurnalis televisi diminta bicara dengan pohon oleh penyidik Polsek Kembangan, Senin (29/8/2022).
Video itu viral di media sosial. Salah satu akun yang mengunggahnya yakni @sunankalijaga_sh.
Dalam video terlihat, saat itu, jurnalis televisi itu ingin mengkonfirmasi tentang kasus dugaan KDRT.
Namun saat mencoba mengonfirmasi hal itu, penyidik malah menyuruhnya berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu. Bicara dulu, bicara dengan pohon dulu sebentar,” kata penyidik itu dalam video tersebut, Rabu (31/8/2022).
Usai mendapat perlakuan seperti itu, jurnalis wanita itu mempertanyakan hal tersebut, harus pak kapolri mencopot oknum-oknum.polisi yg berlaga sombong seperti itu.
“Lah kok begitu pak?” ucapnya.masak saya di suruh bicara dengsn pohon,
Bukannya menjawab, penyidik pun langsung menuju masuk ke dalam ruangan Polsek Kembangan.
Melihat aksi itu, Sunan Kalijaga yang menjadi kuasa hukum dalam kasus KDRT itu langsung memprotesnya seakan membela wartawati tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga sempat melakukan protes terhadap Kanit Reskrim Polsek Kembangan, AKP Freddin Hutabarat lantaran, tersangka KDRT berinisial D.
Bukan ditahan malah mendapat pengawalan saat keluar dari Polsek Kembangan, apa kah kerajaan sambo masih melekat di tubuh polri.
(Wis 389 Her).