JOKOWI DI ISUKAN IJAZAH SMA HASIL MENCURI INI HASIL PENELUSURANYA
SOLO, BeritaFaktanews – Sebuah video viral di media sosial, baru-baru ini. Video itu menyebut, ijazah SMA Presiden Joko Widodo merupakan hasil curian.
Dalam video berdurasi lebih dari tiga menit itu, tampak seorang laki-laki yang diduga adalah penulis buku “Jokowi Undercover” bernama Bambang Tri.
Ia mengatakan, ijazah Presiden Jokowi semasa SMA merupakan hasil mencuri dari seseorang bernama Djoko Wahyudi.
“Ijazah SMA dia (Jokowi) itu hasil nyuri dari orang yang namanya Djoko Wahyudi.
Nomor seri ijazahnya 008112. Itu punyanya Djoko Wahyudi,” ujar pria tersebut.
Melansir dari Beritafaktanews yang kemudian melakukan penelusuran. Berhasil bertemu dengan Djoko Wahyudi yang tidak lain merupakan teman satu kelas Jokowi ketika mengenyam pendidikan di SMPP 40 alias SMAN 6 Surakarta.
Ditemui di kediamannya bilangan Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022), Djoko Wahyudi membeberkan sejumlah fakta yang dapat membuktikan bahwa pernyataan laki-laki di dalam video viral tersebut adalah kabar bohong.
Ia memulai ceritanya dari saat pertama kali menjejak di sekolah yang terletak di Jalan Mr. Sartono, Kecamatan Banjarsari, Surakarta itu.
“Saya masuk ke ke SMPP 40 itu di Januari 1977. Saya satu angkatan dengan Pak Jokowi,” ujar Djoko Wahyudi.
Informasi pentingnya, SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan).
40 itu sebelumnya adalah pecahan dari SMAN 5 Surakarta. SMPP 40 itu sendiri merupakan cikal bakal dari SMAN 6 Surakarta.
Secara legal, sekolah tersebut dilabeli SMPP 40.
Namun demikian, karena semua pihak saat itu sudah mengetahui bahwa SMPP 40 bakal berganti menjadi SMAN 6 Surakarta, secara psikologis stakeholder lebih banyak menyebut sekolah itu sebagai SMAN 6 Surakarta.
Pada papan nama sekolah sendiri tertera SMPP 40 (dalam kurung) SMAN 6 Surakarta. Bahkan, di badge seragam sekolah tidak lagi tertulis SMPP 40, melainkan SMAN 6 Surakarta.
Sekolah tersebut baru secara resmi berganti nama menjadi SMAN 6 Surakarta pada tahun 1985, lima tahun setelah Djoko Wahyudi dan teman-teman seangkatannya, termasuk Jokowi, lulus dari sekolah tersebut.
Maka, tak heran bila dalam ijazah siswa/i di bawah angkatan 1985, tertulis almamater mereka adalah SMPP 40 (SMAN 6 Surakarta).
Djoko melanjutkan, dari tahun pertama hingga lulus dari sekolah itu tahun 1980, ia selalu satu kelas dengan Jokowi.
Untuk kelas 1, ia agak lupa tepatnya berada di kelas mana. Tetapi, untuk kelas 2 dan 3, ia ingat betul mereka berada di kelas 2 IPA II dan 3 IPA III.
“Jadi, saya ini saksi perjalanan Pak Jokowi di SMA. Ya wong kami ini satu kelas terus,” ujar Djoko.
Lantas, bagaimana dengan isu bahwa Jokowi mencuri ijazah miliknya?
Djoko Wahyudi tertawa mendengar pertanyaan itu. Ia menganggap isu itu sebagai guyon dari orang kurang kerjaan. Ia kasihan dengan pihak-pihak yang pertama kali melontarkan isu tersebut.
Tawa perlahan mereda, Djoko kemudian bangkit dari duduknya dan bergegas masuk ke dalam kamar.
“Sek, tak ambil ijazah ku dulu,” ujar Djoko.
Setelah duduk kembali, ia menunjukkan ijazah SMA-nya dan langsung menunjuk nomor seri ijazahnya.
“Nih lihat, nomor seri ijazah saya itu 008106, bukan 008112 seperti yang disebutkan oleh (diduga) Bambang Tri dalam video itu.
Saya rasa, itu saja sudah cukup membuktikan,” ujar Djoko.
Setelah berhasil mengonfirmasi Djoko Wahyudi, Tim Beritafaktanews kemudian bertandang ke SMAN 6 Surakarta, Senin (17/10/2022). Kami menemui Kepala Sekolah bernama Munarso.
Munarso menunjukkan salinan ijazah Jokowi semasa SMA. Berdasarkan salinan tersebut, nomor seri ijazahnya tertera 008112.
Jokowi dinyatakan lulus dari SMPP 40 (SMAN 6 Surakarta) pada 10 Maret 1980. Adapun, ijazah tersebut ditandatangani 30 April 1980 oleh kepala sekolah pada saat itu, yakni Drs. Soekidjo.
“Jadi, nomor seri ijazah 008112 itu memang punya Pak Jokowi, bukan punya orang lain,” ujar Munarso.
Pihak sekolah juga menyimpan buku induk yang berisi daftar siswa sejak sekolah berdiri hingga saat ini. Nama Joko Widodo sendiri terdaftar di dalam buku induk tersebut.
Pada halaman milik Joko Widodo, tertera sejumlah informasi, mulai dari identitas, tempat dan tanggal lahir, nama ibu dan ayah. tahun masuk, hingga tahun lulus.
“Saya berbicara berdasarkan data yang ada dan dokumen yang kami miliki di sini. Jadi semua dokumen tentang Pak Jokowi, benar, sah,” lanjut dia.
Isu ijazah palsu Jokowi sendiri sebenarnya telah lama beredar di masyarakat. Bambang Tri adalah salah satu sosok yang terus menerus menggembar-gemborkan isu tersebut.
Bambang Tri sendiri sempat melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) terkait ijazah Jokowi.
Bambang menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Meski demikian, belakangan Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur (Team Beritafaktanews).