Kajari Kab.OKU Selatan Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap (Inkracht)
Baturaja, Beritafaktanews – Kejaksaan Negeri Kabupaten OKU Selatan laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana umum, yang telah mempunyai Kekuatan Hukum tetap (Inkracht) ,Selasa (1/11/2022).
Puncak acara, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan OKU Selatan Muaradua, Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negri OKU Selatan Dr. Adi Purnama,S.H.,M.H. dan di hadiri Bupati Kabupaten OKU Selatan Popo Ali M., B. Com, TNI dan Polri, Para Kepala OPD serta jajaran Kejaksaan OKU Selatan.
Dalam Sambutan Kepala Kejaksaan Negri OKU Selatan Dr. Adi Purnama,S.H.,M.H. Disampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 217 perkara tindak pidana yang telah Inkracht, terhitung dari Bulan Januari sampai dengan Oktober Tahun 2022.
Terdiri dari Dua Belas jenis perkara tindak pidana yaitu, 75 perkara Narkotika, 59 Perkara Pencurian, 42 Perkara Anak, 16 Perkara Pengaiayaan, 6 Perkara Pembunuhan, 2 Perkara penadahan, 6 Perkara senjata tajam, 5 Penipuan, 2 Perkara KDRT, 2 Perkara Pemerkosaan, 1 Perkar Laka lantas, 1 Perkara Senjata Tajam. Barang bukti ini di musnahkan dengan cara dibakar, dan dipotong dengan menggunakan gerinda.
Dijelaskannya, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengumpulan selama Delapan Bulan terhitung sejak Bulan Januari sampai dengan Oktober 2022.
Bupati Popo Ali, juga sampaikan dalam sambutanya dengan mengungkapkan Apresiasi yang tinggi atas Kerja sama yang baik dari Pihak Kepolisian, Penyedik dan Kejaksaan sendiri, sehingga dapat terlaksananya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang ada di OKU Selatan.
“Lanjut Bupati, dari kegiatan ini menjadi bahan materi kami Jajaran Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, terkait Pidana Narkotika sangat tinggi di OKU Selatan, Pemkab OKU Selatan akan terus mengagendakan Kegiatan untuk mengedukasi Para Masyarakat terutma anak remaja di Sekolah- Sekolah yang ada di OKU Selatan, tentang Bahaya Narkoba karena Narkoba akan merusak Generasi Sekararang maupun Genarasi Kedepannya,”jelas Bupati Popo.
“Ditambahkan Bupati Popo, juga disampaikan OKU Selatan butuh Infrastruktur Bangunan tempat Rehabilitas, Kita harus memberikan Pembinaan yang khusus kepada Para Pelaku Tindak Pidana Narkotika di OKU Selatan, sehingga dapat merubah Prilaku yang tidak baik menjadi lebih baik,”pungkasnya.(MIN/WIS)