KECIPRTAN UANG PERJUANGAN Rp.330 JT DEKAN FT UNILAH KETAKUTAN SAMPAI DISUMPUTIN DI LOTENG.

Hal ini terungkap dalam kesaksiannya terhadap terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandarlampung, kamis (01/12/2022). Saksi lainnya, Rektor Nonaktif Karomani, Ketua Apindo Lampung Ary Maizary, dan dosen Unila Mualimin.
Helmy Fitriawan mengaku menerima Rp330 juta dari Ketua Senat Unila Muhammad Basri setelah proses SBMPT di ruangannya awal Juli 2022. M. Basri menyebut “uang perjuangan”.Karena takut jadi fitnah, Helmy Fitriawan membawa pulang dan menyembunyikannya di loteng. Dia mengaku tak tahu pasti uang apa dan jumlahnya berapa.
M. Basri langsung pergi setelah meninggalkan uang tersebut. Dia menduga terkait peran dirinya sebagai ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila. Sang Dekan baru tahu jumlahnya setelah dihitung bersama KPK. [Wis 389 Her].