Kejagung RI Berikan Apresiasi Kepada Kajari Metro Lampung Atas Kinerjanya
Metro Lampung – Faktanews.co ] Diakhir tahun 2022 Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro Lampung mendapat apresiasi dari Kejagung Republik IndonesiaKarna prestasi serta kerja keras pihak kejaksaan Metro lampung dapat pujian dari pihak kejagung RI. Jum’at (30/12/2022)Wikan.SH tim intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada Media ini , Menyebutkan Kejaksaan Negeri Metro telah menjalankan kinerja sangat baik.“Khususnya dalam memberikan penyuluhan dan penerangan hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Ia mengatakan Untuk bidang pidana khusus, Kejari Metro mengedepankan profesionalisme dan integritas dalam mengusut berbagai kasus korupsi di Metro Lampung.
Wikan menjelaskan ” Ada 2 (dua) perkara korupsi yang berhasil diproses hingga ke persidangan, Penegakan hukum, dan tindak pidana korupsi selain upaya hukum pidana tetap kita berupaya pengembalian kerugian keuangan negara,” terangnyaMenanggapi hal tersebut kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Metro Virginia Hariztavianne, menyampaikan Sepanjang Tahun 2022 Kejari Metro mendapat tempat bagi masyarakat pencari keadilan.“Kita memberikan pelayanan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang kita miliki, Saya bangga dengan kinerja Kejari Metro meningkat,” katanya.Ia menuturkan, dari target yang direncanakan atas kinerja Kejari Metro sepanjang tahun 2022 telah memenuhi target kinerja melebihi target sebelumnya.“Masing-masing bidang mampu merealisasikan target, bahkan melebihi target yang dicanangkan,” tandasnya.
Lanjut Kajari menjelaskan capaian kinerja pada masing-masing bidang khususnya di bidang pidana umum telah mampu menerapkan keadilan restoratif.“Kejari Metro mampu menerapkan keadilan restoratif sebanyak 7 (tujuh) perkara sepanjang Tahun 2022. Penerapan RJ sangat membantu masyarakat, sehingga penegakan hukum Kejaksaan bermanfaat,” jelas Kajari Metro.Ia menambahkan bidang intelijen, Kejari Metro telah melakukan penyuluhan dan penerangan hukum.
Khususnya agar warga memahami ketentuan perundang-undangan dan menghindari diri dari tindak pidana,” lanjutnya.“Bidang perdata dan tata usaha Negara, Kejari Metro melakukan pendampingan dan pertimbangan hukum bagi Lembaga pemerintahan setempat. Sedangkan untuk penyerapan anggaran, Kejari Metro mampu merealisasikan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan dan transparan,” pungkasnya(Wis 389 Her).