Ketua KPK RI Firli Bahuri Melakukan MoU Anti Korupsi di ASEAN
Baturaja, Beritafaktanews.web.id – Phnom Penh, Ketua KPK Firli Bahuri, menghadiri penandatanganan pembaharuan Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama untuk Pencegahan & Pemberantasan Korupsi (Memorandum of Understanding on Cooperation for Preventing and Combating Corruption) ASEAN Parties Against Corruption di Phnom Pehn.22/11/2022.
Penandatanganan dilakukan oleh 10 Ketua/Wakil dari Lembaga Antikorupsi di ASEAN pada kesempatan Pertemuan ke 18. Ketua/Kepala Lembaga Antikorupsi se-ASEAN yang tergabung dalam ASEAN – PAC (18th Principals Meeting of ASEAN – PAC).
Firli Bahuri, memaparkan sejumlah strategi KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia, mulai dari pendidikan, pencegahan hingga penegakan hukum.
KPK juga telah membuat strategi nasional pendidikan antikorupsi yang dibagi ke dalam 4 bidang intervensi, yaitu pada pendidikan dasar & menengah, perguruan tinggi, sekolah layanan pemerintah & dalam ekosistem pendidikan itu sendiri.
Statistik penindakan kasus korupsi yang dilakukan sejak Januari sampai dengan Oktober 2022. KPK melakukan 104 penyelidikan, 111 penyidikan, 101 penuntutan, & 88 eksekusi kasus TPK.
“Selain itu, Ketua KPK RI juga menyampaikan capaian pemulihan aset, hasil tindak pidana korupsi pada periode tersebut sebesar Rp400,28 miliar,”kata Firli Bahuri.
MoU yang ditandatangani berisi kerja sama konkret, untuk memperkuat upaya kolaboratif, di kawasan dalam penanggulangan korupsi & meningkatkan kapasitas kelembagaan para pihak dalam mencegah dan memberantas korupsi. Kerja sama ini merupakan pembaruan.
“Ketua KPK RI menyampaikan bagi Indonesia penandatanganan MoU ini, dapat dijadikan sebagai momentum untuk mendukung Roadmap Pemberantasan Korupsi 2045, melalui aksi-aksi kolaboratif antar anggota pada bidang pendidikan, pencegahan & penindakan kasus korupsi,”tegas Firli Bahuri.
“Ketua KPK RI Firli Bahuri,mengajak untuk bersama-sama menciptakan vaksin korupsi, dengan mendorong transparansi tata kelola yang baik di negara,”tandasnya.(min/wis).