LUKAS ENEMBE AJAK KPK LIHAT TAMBANG EMAS BEGINI KATA KPK
Jakarta, BeritaFaktanews – Merespons pernyataan salah satu kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe soal ajakan ke Papua untuk membuktikan kepemilikan tambang emas milik Lukas. KPK meminta hal tersebut disampaikan langsung ke penyidik KPK saat pemeriksaan.
“Saya ingin sampaikan kepada saudara penasehat hukum, ini yang kami sayangkan, kenapa? Seharusnya sampaikan lah langsung di hadapan tim penyidik KPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Ali mengungkapkan, sejatinya proses pembuktian terbalik yang disinggung oleh pihak Lukas Enembe itu hanya bisa disampaikan kepada penegak hukum.
Dia menyayangkan pihak Lukas menyampaikan hal itu di ruang publik.
“Kalau memang ingin sebagai pembuktian terbalik, itu sampaikan kepada penegak hukum, jadi bukan di ruang-ruang publik,” ucap Ali.
“Dan justru kemudian kan, kami sayangkan tidak hadir tersangka atau pun penasehat hukumnya untuk mendampinginya, tetapi kemudian membangun narasi dan opini di luar,” tambahnya.
Ali menegaskan bahwa pembangunan narasi di publik itu bukanlah sebuah pembuktian perkara hukum. Menurutnya, pembuktian itu harus disampaikan di tempat dan waktu yang sesuai dengan koridor hukum.
“Bagi kami itu bukan sebuah pembuktian, karena pembuktian perkara itu harus disampaikan pada tempat dan waktu yang tepat,” ujarnya.
Terakhir, Ali juga menegaskan bahwa KPK tidak akan ke Papua untuk melakukan pemeriksaan Lukas Enembe.
“Ya ini kan kami memanggil tersangka, bukan kami yang disuruh ke sana,” imbuhnya.
Diketahui, Lukas Enembe melalui salah satu kuasa hukumnya menegaskan tentang kepemilikan tambang emas. Bahkan Lukas bersedia mengajak KPK ke lokasi tambang emas itu.
“Jadi begini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan.
Itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik,” ucap Stefanus Roy Rening selaku salah satu kuasa hukum dari Lukas Enembe dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/9).
Roy Rening mengaku sudah pernah menanyakan langsung perihal tambang emas itu ke Lukas, tetapi dijawab candaan. Namun pada akhirnya Lukas mengamini tentang kepemilikan tambang emas itu.
“Tapi dalam kesempatan itu, saya harus tanya Bapak waktu itu, ‘Bapak Gubernur, ini ada pernyataan begini’. Dengan senyum dia katakan, ‘Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi’.
Bukan begitu Bapak, Bapak punya tambang nggak? Sendiri di kampung?” ucap Roy Rening.
“Oh saya punya di kampung, di Tolikara di Mamit, sedang dalam proses’. Dokumennya sedang diproses oleh stafnya. Intinya bahwa Bapak punya dan dia sampaikan ke saya.
Kalau bisa KPK lihat, mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, mari kita lihat itu tambang,” imbuhnya.(Wis 389 Her)