Miris Baru Sepekan Peristiwa Korban Gantung Diri Terjadi Kembali Di OKU Baturaja
Beritafaktanews.web.id (Sumsel) – Peristiwa prihatin miris menggemparkan terjadi kembali baru sepekan ini korban gantung diri, sehinga sudah ada empat korban gantung diri sekitar sebulan ini di OKU, dugaan kuat oleh faktor Ekonomi, Defresi dan Stres.
Korban pertama merupakan 2 warga Kecamatan Baturaja Timur, 1 warga Kecamatan Peninjauan , dan terakhir 1 warga Kecamatan Pengandonan.
Baru ini terjadi kembali ditemukan sosok mayat perempuan dalam keadaan tergantung merupakan warga desa Tanjung Sari Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. Pada Kamis, 8 September 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres OKU AKBP, Danu Agus Purnomo melalui kasi humas Polres OKU AKP Syafaruddin. Dalam keterangan Persnya menyampaikan, adapun identitas mayat bernama Rumini warga Tanjung sari Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU ini, di temukan sudah tidak beryawa dengan posisi tergantung.
Berdasarkan informasi secara kronologisnya, pada hari Kamis sekitar pukul 07: 00 WIB. Korban menitipkan anaknya yang berumur 3 tahun kepada Saksi tetangganya Fitri, kemudian saksi menanyakan kepada korban alasan untuk menitipkan anaknya, kemudian korban menjawab akan menyuci pakaian.
“Lanjut dia, sekitar jam 09.30 Saksi tetangganya Fitri memanggil korban di rumahnya, akan tetapi tidak ada yang menjawab. Kemudian saksi memanggil lewat pintu samping, dan saksi melihat korban telah tergantung dan terikat lehernya menggunakan kain panjang,”terangnya.
Melihat korban menggantung diri saksi berteriak meminta tolong dengan tetangga sekitar.
“Pada saat di TKP personil Polsek Pengandonan mendapati korban masih tergantung menggunakan kain panjang yang di ikatkan di leher. Kemudian anggota Polsek di bantu warga untuk menurunkan korban dan korban telah meninggal dunia,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Syafaruddin, berdasarkan keterangan dari saksi-saksi menjelaskan bahwa, sebelum korban a.n Rumini, melakukan tindakan gantung diri, bahwasanya saat itu korban An.Rumini menitipkan anaknya kepada Sdri Fitri dengan alasan korban akan mencuci pakaian.
“Diketahui bahwa dalam kehidupan sehari-harinya korban tidak ada masalah di dalam rumah tangganya maupun dengan tetangganya, akan tetapi korban menuliskan surat wasiat di kertas,”ungkapnya.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Piket SPK regu 2 dan Unit Reskrim Polsek Pengandonan, telah ditemukan beberapa barang bukti yaitu sebagai satu helai kain panjang warna coklat, satu helai baju daster warna putih merah, satu lembar kertas surat wasiat
“Selanjutnya Sekitat pukul 11.00WIB mayat korban akan di bawah ke Desa muara Saeh untuk di kebumikan, dan pihak dari korban menolak untuk di lakukan autopsi,”tandasnya.(min/wis).