Pembangunan perumahan mewah di desakapur menuai kontroversi,di duga merugikan warga sekitar.

Warga pun meminta pengembang untuk membuka kembali jalan seperti sedia kala agar tidak menutup parit warga.Ketua RT 01 Gang Durian, Ahmad mengatakan, kondisi tersebut ditutup oleh pengembang lavender hils, jalan yang dahulu di gunakan warga. Kini ditutup oleh pembangunan ruko dan dibangun kembali diatas parit warga.
Alhasil jika hujan dengan kurun waktu lama pemukiman warga pun tergenang.“Sebelumnya perjanjian bersama pengembang diberikan jalan 1,20 meter. Namun, didepan gang Durian berdiri ruko, sehingga warga komplain jalan utama ditutup.
Sementara itu, Zubaidi yang merupakan Tokoh Masyarakat Desa Kapur menjelaskan, jika sejak tahun 1979 sudah dihibahkan oleh ahli waris sekitar 5 meter. Terlebih di dalam gang ada wakaf makam.
“Dari Pemerintah Desa (Pemdes) dan pembeli jalan tersebut masuk dalam sertifikat, pemerintahan desa ada oknum yang membuat spt baru tanda tangan saksi yang dipalsukan dan bisa didaftarkan ke BPN,” tuturnya.Adanya permasalahan tersebut, warga pun menyerahkan kepada Kuasa Hukum, Dody Damanik menuturkan, jika keinginan warga jalan tersebut di kembalikan.
“Langkah hukum yang dilakukan menyurati kades namun jika tidak diindahkan dirinya akan melaporkan ke Polda Kalbar, dan meminta BPN Kubu Raya melakukan ukur ulang,” pungkansya
(Per_ms)