Pengawasan Inspektorat MURATARA Dinilai Tumpul Oknum Mantan Kades Diduga Leluasa Selewengkan APBDes Semasa Menjabat

Pantas saja salah seorang warga setempat menyampaikan keluh-kesah ungkapkan kegalauan, juga kejengkelan dan kekecewaannya di Media Sosial akun Facebook terkait maraknya pemberitaan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh beberapa oknum Kades dan mantan Kades di wilayahnya.

Penasaran dengan dengan pernyataan si warga pihak Media Radar Nusantara News pun langsung menghubunginya yang mengaku bernama Kahar Muzakar, sembari memberikan keterangan bahwa berbagai dugaan korupsi dalam penggunaan APBDes diwilayahnya sudah tahap memprihatinkan. “Pasalnya ada banyak sekali temuan di lapangan, bangunan maupun pengadaannya tidak berfungsi sama sekali.
Seperti misalnya di desa Batu Gajah Kecamatan Rupit Kabupaten Musirawas Utara, Sport Center yang dibangun dengan dana milyaran rupiah tidak berfungsi Alias mangrak”.Ambulans Operasional Desa Dengan Anggaran 199 Juta s/d 200 Juta Rupiah.
Mobil tersebut tidak dapat beroperasi di karenakan Mobilnya dibeli dengan kondisi seken, padahal dari laporannya adalah baru””BUMDES hampir setiap tahunnya menelan dana yang luar biasa besar jumlahnya, namun tidak dapat di kelola dengan baik alias hanya ada nama BUMDESnya saja”Terkait ATK maupun perlengkapan Kantor Desa, dari 8 Buah laptop cuma ada 2 di kembalikan, termasuk 2 Buah Hp yang harganya di atas 5 juta per unitnya satu pun tidak di kembalikan ke Aset Desa, dan masih banyak lagi yg lainnya,” Terang Kahar Muzakar.
Lebih lanjut Ia mengatakan kesemuanya ini terjadi di karenakan kurangnya pengawasan dari pihak Pemkab dalam hal ini Inspektorat MURATARA termasuk pihak Pemerintah Kecamatan Rupit.
“Maka dengan ini masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Meminta agar APH dan APIP Wilayah Hukum Muratara, agar melakukan pemanggilan terhadap oknum mantan Kades Batu Gajah beserta BPD dan Bendahara Desa untuk di proses secara hukum dan Undang-undang yang berlaku di negara ini ,”Tambahnya lagi.
Sementara itu saat dihubungi melalui WhatsApp Kepala Inspektorat MURATARA mengatakan pihaknya telah melakukan tugasnya sesuai tupoksinya sebagai pengawasan.
“Yo itulah ndo kami bekerja sesuai prosedur, ado beberapa laporan yg masuk kami proses sesuai ketentuan peraturan yg berlaku, termasuk tindak lanjutnyo sampai ke APH” catatnya di WhatsApp ke Awak Media. (Wis_Sar)