Perkebunan Sawit Ilegal Sebabkan Hutan Mukomuko Bengkulu Kritis Hingga Matikan Habitat Gajah
BENGKULU, Berita Fakta News – Seekor Gajah Sumatera atau elephas maximus sumatranus, ditemukan mati tinggal kerangka di kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Selasa (13/9/2022).
Gajah betina itu ditemukan mati oleh Tim Patroli Konsorsium Bentang Alam Seblat belum diketahui penyebab kematian gajah.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Bengkulu, Said Jauhari membenarkan, seekor gajah betina dewasa yang mati namun belum diketahui secara jelas apa penyebab matinya mamalia dilindungi itu.
Kami belum bisa memastikan apa penyebab kematian gajah itu. Namun kondisi hutan memang mengkhawatirkan perambahan dan perkebunan sawit marak, ungkap Said saat dihubungi melalui telepon, Selasa (13/9/2022).
Rusaknya kawasan hutan produksi di lokasi itu telah lama berlanjut, pernah mengungkap rusaknya kawasan hutan dijadikan kebun sawit ilegal bahkan hutan dijualbelikan oknum secara ilegal dengan harga Rp 15 juta per hektar.
Sementara itu Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan ribuan hektar lahan kawasan Hutan Produksi (HP) diperual-belikan secara ilegal tanpa izin.
Hal ini dikemukakan Kepala KPHP, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Aprin Sihaloho kepada Kompas.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2022). Ada ribuan hektar lahan dijual-belikan secara ilegal dan kami menyita sejumlah kuitansi jual beli itu yang dilakukan oleh oknum. Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas,” kata Ap.
Aprin mengatakan, total luas HP di bawah tanggung jawab KPHP Kabupaten Mukomuko adalah 78.315 hektar yang terbagi ke dalam tujuh HP. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 70 persen sudah mengalami kerusakan akibat perambahan perkebunan kelapa sawit katanya (win/jlg)