PROYEK PUPR PESAWARAN BAU TINJA, KARNA BOCOR.

SANIMAS SAPL-D yakni Pengolahan air Limbah domestic dengan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) yang bertujuan meningkatkan perluasan akses sanitasi (berkualitas, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, meningkatkan pemahaman tentang sanitasi dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan
Menciptakan lapangan kerja sementara bagi masyarakat dengan sasaran Desa/Kelurahan yang memiliki angka stunting tinggi, desa/kelurahan yang memiliki angka BABS tinggi; mayoritas penduduknya MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan Desa Tertinggal dan Desa Berkembang.
Kegiatan SANIMAS SPALD-S disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan mempertimbangkan aspek tenaga kerja, kondisi geografis, social, budaya dan ekonomi serta mempertahankan daya dukung dan keseimbangan lingkungan Kegiatan tersebut berdasarkan asas” Dari, Oleh, dan Untuk masyarakat”.
Pemerintah berperan sebagai fasilitator yang mendampingi pemerintah Desa, BPD dan masyarakat desa secara partisipatif dan gotong royong.

Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik yang selanjutnya disingkat SPALD adalah serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik dalam satu kesatuan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik. SPALD dapat berupa SPALD Setempat dan Terpusat. Pada artikel ini akan sedikit dibahas tentang SPALD Setempat.
SPALD Setempat yang selanjutnya disebut SPALD-S adalah sistem pengelolaan yang dilakukan dengan mengolah air limbah domestik di lokasi sumber, yang selanjutnya lumpur hasil olahan diangkut dengan sarana pengangkut ke Sub-sistem Pengolahan Lumpur Tinja.
Komponen Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) terdiri dari beberapa sub sistem pengolahan, antara lain sebagai berikut :
A. Sub Sistem Pengolahan Setempat
Sub sistem pengolahan setempat berfungsi untuk mengumpulkan dan mengolah air limbah domestik (air limbah kakus (black water) dan air limbah non kakus (grey water)) di lokasi sumber.
Pengolahan air limbah domestik dilakukan dengan cara pengolahan biologis.
Terkait sub sistem pengolahan tersebut, maka kapasitas pengolahannya terdiri dari atas :
Skala Individual dapat berupa cubluk kembar, tangki septik dengan bidang resapan, biofilter dan khusus pada daerah spesifik/tertentu pasang surut, kepulauan, pantai, dll dapat menggunakan tangka septik pabrikasi yang sudah SNI dari Puslitbangkim Kementerian PUPR.
Skala komunal diperuntukan :
a. 2 (dua) sampai dengan 10 (sepuluh) unit rumah tinggal
b. Mandi Cuci Kakus (MCK)
B. Sub Sistem Pengangkutan
Sub sistem pengangkutan merupakan sarana untuk memindahkan lumpur tinja dari sub sistem pengolahan lumpur tinja.
Sarana ini dapat berupa kendaraan pengangkut yang dilengkapi dengan tangki penampung dan alat penyedot lumpur tinja serta diberi tanda pengenal khusus.
C. Sub Sistem Pengolahan Lumpur Tinja
Sub sistem pengolahan lumpur tinja berfungsi untuk mengolah lumpur tinja yang masuk dalam Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT adalah instalasi pengolahan air limbah yang dirancang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja yang berasal dari Sub-sistem Pengolahan Setempat.
Sub sistem pengolahan lumpur tinja terdiri dari pengolahan fisik, pengolahan biologis, dan/atau pengolahan kimia.
Namun fakta terbalik yang terjadi di kabupaten Pesawaran, pembangunan SPAL-D mengakibatkan kesehatan masyarakat yang mendapatkan bantuan anggaran pembangunan pada tahun 2022 kemarin senilai Rp. 600 juta, yang terletak di Desa Durian Kecamatan Padang cermin, membuat masyarakat resah akan jaminan kesehatan mereka. Minggu (12/3/2023).
Berdasarkan hasil investigasi, dan konfirmasi tim Haluan Lampung, masyarakat Desa Durian, makin tercemar udara tidak sehat dari pembangunan SPAL – D di Desa mereka.
Menurut warga setempat sebut saja Srikandi, dirinya bersama warga yang lain menolak jika sanitasi dari pembangunan SPAL- D disalurkan ke spiteks milik mereka, dan akhirnya sanitasi sebatas limbah pembuangan air mandi dan mencuci.
” Kami menolak saat akan disalurkan ke spitiks, dan akhirnya hanya di pasang ke pembuangan air limbah, di dapur kami” bebernya.
Dia melanjutkan, setelah terpasang sanitasi aliran limbah ini, ruangan dapur masak masyarakat Desa Durian yang terpasang SPAL – D selalu mendapatkan bau tidak sedap dari yang tersembur dari paralon yang terhubung dengan penampungan air tinja SPAL – D yang ada tepat didepan lingkungan mereka.
” Awalnya saya mencium bau tidak sedap, sehingga saya harus menggunakan masker berlapis – lapis untuk mencari asal bau tidak sedap yang sangat mengganggu kesehatan kami, dan akhirnya saya temukan berasal dari pembuangan airlimbah yang telah disambungkan ke lubang tinja SPAL – D” Keluhnya.
Dari hasil investigasi dan data rencana pembangunan SPAL – D ini, diduga syarat dengan korupsi, hal ini dapat dilihat dan diterangkan oleh saksi pekerja, yang selama pengerjaan Pembangunan SPAL – D di Desa Durian, tidak mendapatkan bagian pengaman pekerja (SEFTY).
” Saat kerja kami beli sendiri pak, Hlem’s, Spatu Boot, sarung tangan, padahal saat kerja cuman sedikit kemarin nalut Siring, dikasih lengkap alat keamanan kerja, kalau kerja di pembangunan SPAL- D ini saya beli sendiri ” Ungkap tukang yang namanya kami rahasiakan demi keamanan.
Sementara itu, menurut AR selaku ketua POKMAS Desa Durian yang juga menjabat aparatur Desa mengatakan, bahwasanya pengerjaan SPAL – D di Desa mereka, dirinya hanya bekerja sesuai petunjuk kepala Desa.
” Saya di pengerjaan SPAL – D ini hanya sebatas mengerjakan, kalau ada perintah ambil uang saya ambil, jika disuruh ambil mateial saya ambil, semuanya di kelola kepala Desa yang sedang sakit, pasca Pilkades” Kilahnya.
Sementara itu kepala dinas PUPR pesawaran masih menghindar saat akan dikonfirmasi diruangan kerjanya, saat disambangi tim Haluan Lampung, menurut sekretaris PUPR yang menemui tim Haluan Lampung nanti akan sampaikan ke Kepala dinas jika Kadis masuk kantor.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari Dinas PUPR pesawaran atas keluhan masyarakat serta dugaan pengerjaan SPAL – D yang syarat merugikan Negara, yang dianggap memenuhi syarat (PHO). (Wis R01 Her).