Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J akan Menghadirkan Bharada E
Tim khusus Polri merekonstruksi pembunuhan berencana Brigjen J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah bekas Kadiv Propam (Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan )Polri Irjen Ferdy Sambo. Hari ini Selasa (30 Agustus 2022), kawasan Duren Tiga, Jakarta.
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bahwa para tersangka, Bharada E atau Richard Eliezer, akan berpartisipasi langsung dalam proses rekonstruksi dan tidak akan bertindak sebagai wakil pengganti.
Bharada E adalah saksi dari pelaku yang bekerja sama, atau kolaborator keadilan. Dalam rekonstruksi, semua tersangka akan muncul. Selain Bharada E, ada Ferdy Sambo, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawati. Secara terpisah, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan Bharada E juga akan ikut serta dalam upaya rekonstruksi hari ini.
Juru bicara LPSK Rully Novian juga memastikan bahwa Bharada E akan dilindungi secara ketat oleh LPSK. “Kita giring dia ke mobil, kita urus gedungnya, kita lindungi, kita antar lagi dalam rekonstruksi, kita kirim kembali ke Rully,” kata Rully.
Rekonstruksi hari ini akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) meninggalnya Brigjen J, rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo, di Gedung Polres Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, rekonstruksi dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga.
“Empat tersangka yang ditahan akan mengenakan seragam lapas,” kata Andy usai dikonfirmasi, Senin (30 Agustus 2022). Keempat tersangka yang akan mengenakan seragam lapas adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Sedangkan tersangka Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo, tidak mengenakan seragam penjara. Sebab, meski sudah menjadi tersangka, Putri saat ini tidak ditahan.