Sat Resnarkoba Polres Sanggau, Berhasil Melakukan Penangkapan Terhadap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu-Sabu

Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K.,
melalui Kasat Resnarkoba AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan
bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 Januari 2023 sekira pukul 23.30 Wib, Sat Resnarkoba Polres Sanggau, berhasil melakukan penangkapan terhadap DK Als D yang pada saat itu berada di depan Hotel Pelangi, kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

dan kita lakukan penggeledahan terhadap DK Als D, dari penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 2 (Dua) paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu yang disimpan didalam bungkus rokok sampurna mild dan di letakkan didashboar sepeda motor vario yang di gunakannya,” ucap Sembiring.
“Kemudian petugas kepolisian menanyakan perihal kepemilikan barang yang diduga jenis sabu-sabu tersebut dan tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya,” tuturnya.

Pelaku merupakan seorang pengedar asal Sanggau, jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sanggau untuk proses lebih lanjut,” tutupnya.( Peru )