Silaturrahim Kades Indonesia Bersatu(KIB) Meneguhkan Kedaulatan Desa

Turut hadir ketua KIB Pandoyo,ketua umum AKSI Irawadi Tokoh Kepala Desa Indonesia H.Muhamad Mumin,DPN Parade Nusantara Dimyati Dahlan dan Kepala Desa seluruh Indonesia.
Ketua KIB Pandoyo dalam sambutannya menerangkan
Dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa demi kesejahteraan masyarakat dan kejayaan indonesia
“sangat di butuhkan Kades Indonesia Bersatu untuk mengawal indonesia dari desa melanjutkan terkait gerakan 17 januari 2023 yang hanya di tangkap oleh publik hanyalah tentang perubahan masa jabatan menjadi 9 tahun namun lebih penting dari itu semuanya ada 11 materi usulan revisi UU No.6 Thn 2014 Tentang Desa, termasuk mengenai Pencabutan UU No.1 thn 2020 serta penambahan alokasi anggaran untuk SDM Desa ini tidak di lirik oleh publik”terang Pandoyo
Lanjut Ketua Umum Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia(AKSI) Irawadi dari
Hasil kordinasi terakhir dan konsolidasi ke fraksi di DPR
“pada prinsipnya mereka memahami dan setuju semua tinggal menunggu agenda pembahasan”tutur Irawadi
H. Muhamad Mu’min, ST, MM Tokoh Kepala Desa seluruh indonesia menyatakan bahwa berbagai gerakan dari teman-teman Kepala Desa Perangkat Desa dan BPD dalam hal mengusulkan aspirasi
“semuanya bermuara kepada Rumusan Revisi UU No.6 Thn 2014 tentang Desa mengingat baik Kepala Desa atau Perangkat Desa serta BPD semua diatur dalam satu Undang-Undang tersebut artinya bahwa tentang tema besarnya adalah Revisi pada saat nya ketika memasuki materi pembahasan di DPR akan mengerucut menjadi satu dengan paket usulan masing- masing”ucap Mu’min
Dimyati Dahlan utusan dari DPN Parade Nusantara menyatakan
Momentum Konsolidasi Guci hari ini harus menjadi momentum strategis dalam rangka meneguhkan kedaulatan desa.
“selanjutnya kita akan gerilya untuk melakukan langkah langkah strategis berikutnya mengingat agenda pembahasan revisi UU Desa itu harus terjadi di bulan maret 2023 sesuai yang dijanjikan DPR”ucap Dimyati.
(Wis.R.01-Wan)