TERTIPU Rp 250 JUTA, ANAK GAGAL JADI POLISI, INI KRONOLOGISNYA
KUPANG, BeritaFaktanews – Demi anak apapun bisa di korbankan , jangan kan masalah uang kemungkinan nyawa di korban kan demi majunya anak ingin jadi polisi tapi sayang oknum tersebut memanfaatkan orang kampung itu.
Seorang ayah dari Desa Oebatu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao tertipu ratusan juta rupiah oleh oknum anggota polisi di Polres Rote Ndao.
Salah satu anak korban penipuan, Melkianus Dami mengaku ia dan keluarga ditipu hingga Rp 250 juta oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Rote Ndao.
Melkianus Dami dan ayahnya diminta menyerahkan uang Rp 250 juta sebagai jaminan agar anaknya bisa lolos tes polisi di Polda NTT.
Melkianus Dami mengisahkan awalnya pada bulan Oktober 2021 lalu, adiknya Junus Dami mendapat informasi soal pembukaan Casis Bintara Polri.
Setelah Junus Dami mendaftar, ayahnya langsung menghubungi salah satu kenalan yang bertugas di Polres Rote Ndao berpangkat Aipda untuk diloloskan menjadi anggota Polri.
Oknum anggota Polres Rote Ndao itu setuju dan meminta orangtua menyiapkan uang sebesar 250 juta.
“Kami saat itu minta kurang tapi dia tidak mau. Sehingga kami pun minta waktu, dan saat itu juga kami mulai berupaya dengan segala macam pinjaman di bank dan koperasi. Koperasi kami dapat 115 juta, bank kami pakai jaminan sertifikat dapat Rp 50 juta. Sisa 100 juta, itu sumbangan dari keluarga lain. Jadi genap 250 juta,” katanya.
Damianus menjelaskan setelah uang terkumpul, ia langsung menyerahkan uang ke oknum polisi tersebut.
Kwitansi pemberian uang tersebut sengaja diberi nota berupa witansi pinjaman.
“Jadi kwitansi pakai tulis pinjaman ini, karena memang kami orang kampung jadi tidak tahu hal ke depan akan seperti apa,” ujarnya.
Namun, setelah uangnya sudah diserahkan, adiknya Junus Dami itu tidak kunjung lolos dan gagal di tes kesehatan pertama.
Kami saat itu hubungi dia(oknum tersebut) tapi dia masih meyakinkan lewat Whatsaap bahwa 100 persen akan lolos.
Tapi dia bilang masih ada orang mengadu di Polda jadi ada bocor macam-macam, jadi belum bisa bergerak cepat,” katanya menirukan jawaban oknum itu.
Setelah berjalannya waktu, dirinya mengaku selalu menunggu dan terus menghubungi oknum tersebut untuk menanyakan kepastian. Namun, tak kunjung ada kejelasan.
Malah oknum tersebut mengaku siap jika warga tersebut melakukan proses hukum.
Merasa ditipu, Melkianus Dami mendatangi Mapolda NTT untuk melaporkan kejadian itu.
Ia mengatakan hutang sebesar itu masih berupaya dibayar dengan lama angsuran selama 36 bulan dan setoran per bulan sebesar 4 juta.
“Sampai saat ini saya masih cicil baru 10 bulan. Saya harus kerja serabutan mulai dari jual bawang dan sebagainya karena kalau tidak bank bisa sita sertifikat yang kami gadai,” jelasnya.
Ia hanya berharap agar uang sebesar Rp 250 juta itu bisa dikembalikan agar tidak menyulitkan keluarga mereka.(Team-Wis-Her)