TIGA ORANG DARI PALEMBANG DIDUGA SINDIKAT SEPESIALIS PENCURI DI INDOMARET DIRINGKUS POLISI
Lubuklingau, BeritaFaktanews – Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pecurian di Indomaret Marga Rahayu Lubuklinggau, Selasa 4 Oktober 2022 sekitar pukul 10.00 WIB.
Para tersangka adalah Veny Alyani (35) warga Lorong Sabar RT.57 RW.2 No. 2247 Kelurahan 15 Ulu Jakabaring Kabupaten Banyuasin.
Ririn Trilanda (25) warga Lorong Gading RT.29 RW.8 Kelurahan 7 Ulu Kecamatan SU I Palembang.
Noviansyah (41) warga Jalan Aiptu Wahab RT.13 RW.5 Kelurahan 15 Ulu Palembang.
Sementara itu ada satu tersangka buron, yakni Uci (50) warga Kelurahan 7 Ulu, SU 1 Palembang
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan awalnya ketiga tersangka sengaja datang ke Indomaret Marga Rahayu.
Kemudian tersangka Veny mencuri tiga kotak susu Chilmil. Sedangkan Uci Mengambil barang lain.
Sementara tersangka Ririn yang sambil menggendong anak kecil, bertugas mengawasi karyawan Indomaret. Kemudian Noviansyah menunggu stanby di dalam mobil sambil mengawasi dari luar Indomaret.
Sementara itu, saksi Mauli pengawai Indomaret Marga Rahayu dari awal sudah mendapatkan informasi dari rekannya Apri di Indomaret Taba Pingin, bahwa ada sindikat pelaku pencurian sudah siaga.
Merasa curiga dengan gerak gerik keempat pelaku yang sudah datang ke Indomaret. Lalu Mauli mengecek ada tiga kotak susu hilang di etalase, dan para pelaku pun merasa gelisa sudah di amati petugas.
Selain itu ia melihat tersangka Veny dalam keadaan gelisah serta cemas. Kemudian Veny kabur ke dalam mobil.
Namun langsung diikuti oleh Mauli. Sementara pegawai Indomaret lainnya juga mengikuti. Hingga langsung mengecek ke dalam mobil ternyata banyak barang-barang diduga hasil curian.
Selanjutnya pihak Indomaret melapor ke polisi, petugas pun langsung mendatangi lokasi, dan langsung di periksa badan para pencuri yang di curigai tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan barang, hasil rekap kerugian dibeberapa Indomaret kerugian berkisar Rp9.000.000.
“Setelah mendapat laporan Tim Macan langsung mengamankan tersangka. Juga mobil Avanza BG 1684 IV yang mereka kendarai,” jelas Kasat Reskrim.
Hasil penggeledahan di dalam mobil diamankan puluhan kotak susu berbagai merk, shampo dan sabun cair berbagai merk, pakaian dalam berbagai merk dan masker.(Wis 389 Her).