WASPADA ! JALAN OKU SELATAN MENUJU SIMPANG PENDAGAN KECAMATAN MUARADUA, DITUTUP SEMENTARA KARENA AMBLAS
Baturaja, Beritafaktanews – Muaradua, Intensitas hujan yang cukup tinggi disertai angin kencang masih kerap terjadi di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Sumsel . (24/10/2022). Hujan lebat dengan durasi yang cukup lama kembali terjadi di sejumlah wilayah Bumi Serasan Seandanan, bahkan hujan lebat tersebut menyebabkan sebagian badan jalan yang menuju Simpan Pendagan, Kecamatan Muaradua amblas.
Pasca kejadian hingga Senin malam, petugas gabungan terus melakukan evakuasi di sekitar lokasi kejadian, dan melakukan rekayasa lalulintas dengan melakukan penutupan jalan menuju Simpang Pendagan khususnya bagi kendaraan roda empat serta truk.
Penutupan jalan sementara ini dilakukan berdasarkan hasil pantauan pihak Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten OKU Selatan, yang bertujuan untuk mengurangi beban jalan yang terjadi amblas dan disekitar lokasi kejadian.
“Lanjut dia, untuk mengurangi beban jalan pada lokasi tersebut, maka untuk sementara kendaraan roda empat dan truk dilarang melalui jalan tersebut. Akan kami buat pengumuman pada dua titik yaitu pada Simpang Tiga Gunung Pasir dan Simpang Tiga Jembatan Kuning,”jelasnyanya.
Sementara agar masyarakat tetap bisa beraktivitas, lalulintas dari arah Buay Sandang Aji menuju Muaradua, ataupun sebaliknya sementara dialihkan melalui Simpang Tiga Desa Rantau Panjang.
Bupati OKU Selatan, Popo Ali Martopo. Menginstruksikan agar petugas di lapangan dapat terus berhati-hati dalam menjalankan tugas. Bagi masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, khususnya dalam hal bencana alam mengingat beberapa waktu lalu BMKG sempat mengeluarkan peringatan terkait potensi peningkatan cuaca ekstrim.
“Ditambahkanya, harapan kita tentu tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, namun kita tetap harus waspada. Segera informasikan kepada pihak-pihak terkait jika terjadi sesuatu, seperti kepada perangkat desa, pihak kecamatan dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga dapat segera ditindaklanjuti,”tandas Popo Ali. (MIN/WIS)